DASAR HUKUM
LSP Pengolahan Kopi menggunakan Acuan Normatif sebagai berikut :
Undang-Undang RI No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Pasal 18.
Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2004 Tentang Badan Nasional Sertifikasi Proofesi (BNSP)
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 Tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.
Perpres Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)
eputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 915A/MEN/VI/2004 Tentang Pedoman Penyiapan Akreditasi LSP.
Peraturan BNSP Nomor 1/BNSP/III/2014 Tentang Penilaian Kesesuaian – Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi.
Peraturan BNSP Nomor 2/BNSP/III/2014 Tentang Pedoman Penyiapan dan Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi.
Akta Notaris Pendirian LSP Pengolahan Kopi No 2 Tanggal 22 Juli 2019
SKKNI
SKKNI yang terkait dengan sertifikasi pada LSP Pengolahan Kopi adalah :
a. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 102 Tahun 2018
b. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 618 Tahun 2016
c. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 053 Tahun 2014
d. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 370 Tahun 2013
More
KELEMBAGAAN LSP
Lembaga Sertifikasi Profesi adalah ....
More
SKEMA SERTIFIKASI PROFESI
Skema Sertifikasi Profesi adalah ....
More
TEMPAT UJI KOMPETENSI
Tempat Uji Kompetensi adalah .....
More
ASESOR KOMPETENSI
Asesor Kompetensi adalah ......
More